Jumat, 21 Juni 2013

Bapemas Jatim Akui Ngadatnya Gaji Fasilitator PNPM

SURABAYA - Setelah bungkam, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim akhirnya mau buka suara, terkait  tak dibayarnya gaji fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan selama tiga bulan, mulai Maret sampai Mei.

Penanggung Jawab Operasional (PJO) PNPM Mandiri Pedesaan Jatim Hadi Sulistyo membenarkan belum dibayarkannya gaji atau honorarium 1.400 orang fasilitator PNPM Madiri Pedesaan di Jatim, selama tiga bulan (Maret-April).

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya terjadi di Jatim, tapi juga diseluruh Indonesia.
“Penyebabnya, karena anggaran APBN untuk honorarium fasilitator PNPM tersebut masih ada tanda bintangnya,” ujarnya, kepada Surya (Tribunnews.com Network), Kamis (20/6/2013).

Hal itu terjadi, karena pada 8 April lalu, Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri mengirim surat kepada Satker PNPM Propinsi, tentang Revisi DIPA dekonsentrasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2013.

Isinya antara lain, Ditjen PMD melakukan proses revisi DIPA berupa pembukaan blokir dana untuk gaji fasilitator PNPM. Sedangkan untuk biaya operasional sudah dibayarkan, namun honorarium (gaji) dan sebagian tunjangan belum dibayar.

“Menyikapi itu, 27 Mei lalu, Satker Propinsi Jatim (Kepala Bapemas) sudah menindaklanjuti dengan mengirimsurat ke Satker Pusat tentang keterlambatan honorarium fasilitator tersebut,” tegas Hadi, yang juga Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Bapemas Jatim ini.

PNPM MAMPU Mendorong Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Sebuah Pilot Proyek di Kabupaten Malang

Lilis Suryani General Pjoject Officer ILO PNPM MAMPU Jatim  saat melakukan  FGD dengan kelompok perempuan, tokoh masyarakat di Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang
Malang - ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional  yang berada dibawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bekerjasama dengan PNPM Mandiri Perdesaan dan Perkotaaan melahirkan Program ILO PNPM MAMPU. Program ini mendorong kegiatan pemberdayaan perempuan dalam penanggulangan kemiskinan. Program  ini merupakan salah satu program yang dapat mengakses ketenagakerjaan dan pekerjaan yang layak untuk perempuan.  Melalui pendekatan dengan cara memperkuat ekonomi dan sosial perempuan yang dapat dicapai melalui penyediaan layanan usaha bagi kelompok perempuan. Program ILO PNPM  MAMPU ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan penghidupan (mata pencaharian)  bagi kaum perempuan miskin di Indonesia melaui pemberdayaan ekonomi dan sosial perempuan.

Di Indonesia Program  ILO PNPM MAMPU ini hanya ada di Provinsi Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Sedangkan di Jawa Timur sendiri lokasi sasarannya di Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang. Untuk di Kabupaten Malang lokasi percontohan  di Kecamatan Pujon dan Kasembon. Penetapan lokasi ini didasari penetapan dari Pusat.  Adapun Kelompok sasaran dari PNPM MAMPU ini adalah perempuan miskin, rentan dan terpinggirkan (bekerja di rumah). Diharapkan dengan adanya Program  ILO PNPM MAMPU ini menjadi daya dukung  dan pendorong berkembangnya kelompok masyarakat yang berbasis kelompok perempuan miskin dan rentan di perdesaan  melalui Kelompok Simpan Pinjam (SPP) yang telah dilakukan pendampingan, penguatan  dan pembinaan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan sehingga kelompok perempuan tidak merasa terpinggirkan.

Ada 2 program pokok  ILO PNPM MAMPU yang menjadi target program yaitu :

1.    Memperkuat kondisi kerja dan perlindungan sosial perempuan yang bekerja di usaha mikro, kecil dan menengah.
Untuk memperkuat kondisi tersebut langkah langkah program diantaranya :
a.    Memberikan pengembangan kapasitas dan berbagai macam layanan kepada pemanfaat langsung
b.    Memberikan program pelatihan ILO – Start and Improve Your Business (SIYB) dan program Gender Enterprise Training (GET Ahead) untuk UMKM kecil
c.     Pengembangan program pelatihan pengembangan perusahaan berbasis masyarakat (C-BED) untuk UMKM yang dijalankan oleh perempuan. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan lokal serta memastikan tercakupnya isu isu gender dan tanggap terhadap karakteristik dan tantangan yang dihadapi oleh UMKM.
d.    Meningkatkan kesadaran di kalangan anggota masyarakat mengenai pilihan-pilihan tertentu untuk mendukung pertumbuhan lapangan kerja dan bisnis .
e.    Bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi hubungan antara rencana pembangunan daerah dan pertumbuhan UMKM serta mempromosikan dukungan berkelanjutan bagi program dan insentif untuk pertumbuhan UMKM
f.    Pembentukan kelompok usaha UMKM lokal

2.    Memperkuat kapasitas kelompok perempuan untuk memberikan layanan penitipan anak terakses untuk memungkinkan perempuan miskin bertahan di atau kembali ke pekerjaan produktif. Langkah langkahnya adalah : 
a.    Mengembangkan fasilitas dan layanan penitipan anak berbasis masyarakat bagi perempuan miskin untuk membebaskan perempuan dari sebagian tugas-tugas rumah tangga, sehingga memungkinkan mereka bekerja di pekerjaan yang dibayar.
b.    Menyediakan sekurang-kurangnya upah minimum dan jaminan sosial untuk staf penitipan anak di tingkat kecamatan sehingga perempuan mendapatkan upah dan keterampilan dalam pengelolaan penitipan anak.
Dua program pokok itulah yang menjadi target perencanaan PNPM MAMPU yang ada di Kabupaten Malang.

“PNPM Mampu ini tidak memberikan grand/hibah berupa uang tetapi memberikan penguatan pelatihan – pelatihan  kelompok sesuai kebutuhan kaum perempuan sehingga perempuan bisa mandiri dan dapat  meningkaktkan produksi, proses packacing yang baik  serta proses perijinan hasil produksi yang telah dihasilkan oleh kelompok perempuan”, demikian papar Lilis Suyani  selaku Project Officer  PNPM MAMPU Provinsi Jawa Timur didampingi Tim Faskab PNPM MPd Kabupaten Malang pada saat melakukan interview dan sosialisasi awal di Kecamatan Pujon dan Kasembon.   Melalui Diskusi kelompok  atau Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan kelompok Simpan Pinjam kelompok Perempuan khususnya perempuan miskin, Tokoh masyarakat, pelaku PNPM MPd yaitu BKAD, BPUPK, UPK, FK dan FT beliau menambahkan bahwasanya Pelatihan pelatihan ini akan diberikan bagi kaum perempuan yang telah menjalankan usaha kecil/menengah baik yang pernah menerima  Revolving Loan Fund (RLF) maupun yang belum. 

Dengan adanya PNPM MAMPU di Kecamatan Pujon dan Kasembon ini diharapkan ada sinergi proses pendampingan  dan pelaksanaan dengan PNPM Mandiri Perdesaan sehingga dapat mendorong dan meningkatkan proses pemberdayaan perempuan. Dengan harapan kaum perempuan di perdesaan semakin mandiri tidak terpinggirkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Ditulis oleh Faskab Malang.

Prinsip-prinsip Dasar PNPM Mandiri Perdesaan: 1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmwonoayu.blogspot.com

Jenis Usulan apa yang dibutuhkan Masyarakat..?

Keluarga Besar PNPM Mandiri